PRABOWO SIAP SITA TANAH JIKA 2 TAHUN TIDAK DIMANFAATKAN AKAN DIAMBIL ALIH NEGARA

 

PRABOWO SIAP SITA TANAH JIKA 2 TAHUN TIDAK DIMANFAATKAN AKAN DIAMBIL ALIH NEGARA

Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan kebijakan mengejutkan f.

Tenggat waktu pengambilalihan tanah telantar yang semula butuh 587 hari, kini dipangkas hanya menjadi 90 hari

Instruksi ini disampaikan langsung kepada Menteri ATR/ Kepala BPN, Nusron Wahid III. Tanah telantar termasuk lahan berstatus HGU, HGB, maupun konsesi yang dibiarkan tak digunakan selama 2 tahun.

Lahan tersebut nantinya bisa dicabut negara, dialihkan ke Bank Tanah, lalu didistribusikan kembali untuk kepentingan rakyat. Tujuannya adalah mempercepat reforma agraria serta mengubah aset tak produktif menjadi motor pertumbuhan ekonomi.