CRYPTO SIAP JADI ALAT BAYAR RESMI INDONESIA! USULAN SEDANG DIKAJI DPR |
CRYPTO SIAP JADI ALAT PEMBAYARAN RESMI DI INDONESIA!
Komisi XI DPR baru saja bahas revisi UU P2SK, dan usulan paling panas datang dari Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI)!
Mereka mendorong agar aset crypto bisa dipakai untuk pembayaran sehari-hari, bukan cuma investasi!
Faktanya, transaksi crypto user Indonesia capai Rp2.000 triliun tapi mayoritas terjadi di exchange luar negeri.
ABI minta aturan BI & OJK disatukan agar ekosistem crypto di Indonesia semakin sehat.
Selain itu, ada usulan tindak tegas exchange ilegal, blokir platform tak berizin, bahkan ancaman pidana.